Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Ketiga, merekrut PPPK dan CASN secara selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Dengan demikian, pemerintah saat ini masih menganalisis jabatan-jabatan yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” ujar Anas.