Siap-siap, Seleksi PPPK 2023 Akan Dibuka

Selasa 14-02-2023,18:47 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Babelpos

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Pemerintah membuka seleksi PPPK 2023 bersamaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Proses pendaftaran seleksi rencananya akan dibuka mulai Juni 2023.

Pembukaan seleksi PPPK 2023 dan CPNS itu terbuka untuk umum bukan saja untuk lulusan S1 dan S2 atau D3, tapi juga untuk SMA/SMK sederajat. 

Hal itu sudah disampaikan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Januari 2023.

Diungkapkan Anas, formasi seleksi PPPK dan CPNS secara selektif dan terbatas itu, selain untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, pemerintah juga berfokus pada pemenuhan talenta digital.

Pemenuhan talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang sedang dilakukan dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digital yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur SPBE. Formasi lain yang juga akan dibuka adalah hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ucapnya.

Disampaikannya, saat ini instansi pemerintah dalam tahapan persiapan pengusulan formasi seleksi CPNS.

“Sekarang, semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ujar dia.

Rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Dia pun meminya instansi-instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN untuk tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anas juga menyampaikan ada empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2023. 

Pertama yaitu fokus pelayanan dasar. 

Kategori :