BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Bangka Belitung mendukung penuh keputusan KPU dan Bawaslu RI terkait hasil verifikasi faktual partai politik. Sesuai jadwal, KPU RI bakal mengumumkan parpol peserta pemilu serentak 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 hari ini.
Wakil Ketua PD PPI Babel, Al Mahdi menjelaskan pihaknya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu selama ini. Penyelenggara sudah berupaya secara terukur dan berkualitas menjalankan fungsinya. Bahkan mereka sudah turun sampai level bawah untuk melakukan verifikasi dan faktualisasi di lapangan.
Untuk itu, jika hasilnya masih ada yang intervensi, maka KPU dan Bawaslu harus tegas melawannya. Bagaimanapun penyelenggara pemilu ini bersifat mandiri dan independen dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Jangan sampai ada yang intervensi dan mau mendegradasikan hasil kerja KPU dan Bawaslu selama ini," jelasnya.
PD PPI Babel berharap para penyelenggara terus kuat dan teguh dalam setiap keputusan. Sebagaimana diketahui, ada ada 18 parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022. Sembilan parpol adalah partai parlemen yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 55 Tahun 2020 tidak perlu lagi di-Verfak untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Kemudian, sembilan parpol lain di-Verfak syarat keanggotaan, kepengurusan, dan alamatnya pada 15 Oktober hingga 4 November 2022. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
"Kami mendukung KPU dan Bawaslu agar kuat teguh atas keputusannya. Jangan goyah dengan manuver dadakan," ujarnya.
Menurut dia, jika tidak puas dengan keputusan KPU dan Bawaslu sudah ada salurannya. Jangan malah membuat penilaian tidak berbasis fakta.
"Kami melihat kinerja KPU sudah sangat baik dengan hadirnya sistem SIPOL," imbuhnya.
Dia juga menilai, cara kerja KPU sudah berjalan dengan baik dan on the track. Justru yang bermanuver manuver itu disinyalir karena motif sakit hati atau agenda lain.
"KPU dan Bawaslu harus dijaga dari permainan peradilan opini untuk pintu masuk intervensi," tutupnya.(**)