Ada 148 Jumbo Bag Antrasit di Rumah Andi Kusuma Disita Kejati

 Ada 148 Jumbo Bag Antrasit di Rumah Andi Kusuma Disita Kejati

Antrasit yang Disita Kejati Babel.-screnshot-

BABELPOS.ID.- MERAWANG - Kini antrasit sebanyak 148 jumbo bag telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Pidsus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Penyitaan yang berlangsung Kamis siang (22/1), di kediaman advokat Andi Kusuma jalan raya, Sungailiat Pangkalpinang, Merawang berlangsung lancar.

Diungkapkan petugas di lapangan, alasan penyitaan dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana kejahatan korporasi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tbk atas nama tersangka korporasi PT SIP

Diungkapkan kalau barang tersebut sebelumnya telah dipindahkan oleh Desy Lie yang merupakan istri dari terdakwa Suwito Gunawan kemudian dititipkan di kediaman advokat Andi Kusuma itu. 

"Setelah dilakukan penyitaan antarasit tersebut didisimpan kembali ke gudang PT SIP yang telah terlebih dahulu telah disita penyidik Kejaksaan Agung RI," demikian.

Penyitaan sendiri telah berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan tindak pidana korupsi Jampidsus Kejaksaan Agung RI dan surat penetapan izin sita PN Sungailiat.

Antrasit adalah jenis batubara kualitas tertinggi, dengan kandungan karbon sangat tinggi mencapai 92 sd 98 persen.  Sehingga menghasilkan panas tinggi, pembakaran bersih tanpa asap.

Batubara tersebut berwarna hitam mengkilap, sangat keras,  dan sedikit bahan mudah menguap. Kegunaan tak lain  sebagai bahan bakar efisien serta media filter air.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: