Kamaruddin: Tak Ada Wanita yang Habis Diperkosa Memuji Pria yang Memperkosanya

Selasa 13-12-2022,22:16 WIB
Reporter : Rizal Husen
Editor : Babelpos

Artinya, Brigadir J masih tetap berhubungan dengan Putri Candrawathi.

"Tetapi sayang HP milik Yosua itu disembunyikan atau dihilangkan oleh Ferdy Sambo," urainya.

Ferdy Sambo Minta Bharada E Juga Bertanggung Jawab

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo siap bertanggung jawab jika pernyataan 'Hajar Cad' diartikan perintah tembak Brigadir J.

BACA JUGA: Kapolres Ingatkan Personelnya Untuk Bersyukur

Namun, Ferdy Sambo menegaskan yang bertanggungjawab adalah dirinya dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal tersebut diungkapkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo saat membalas kesaksian Bharada E.

Dikatakan Ferdy Sambo kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dirinya siap bertanggung jawab jika Bharada E mengartikan ‘Hajar, Cad’, sebagai perintah menembak.

BACA JUGA: Ekor Kasus Aloy, Debitur Rinto Dituntut 8 Tahun Penjara

"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab,” kata Ferdy Sambo menanggapi kesaksian Bharada E dalam persidangan, pada Selasa, 13 Desember 2022.

Meski demikian, Sambo mengatakan yang bertanggung jawab haruslah dirinya dan Bharada E.

“Tetapi, kita (Ferdy Sambo dan Richard Eliezer) yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," tukasnya. 

BACA JUGA: Panasnya Argentina v Korasia

Dia juga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya. Tetapi, Sambo tidak akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang tidak ia lakukan.

Dalam kesempatan ini Sambo juga menyampaikan berbagai bantahan lainnya atas kesaksian Bharada E. 

Adapun kesaksian-kesaksian yang dibantah adalah keberadaan Putri Candrawathi di lantai 3 kediaman Saguling sesaat sebelum penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Kategori :