Hal yang Mengganjal di Seleksi PPPK 2022, Ternyata Ada 5 Kejanggalan

Sabtu 05-11-2022,12:44 WIB
Reporter : sam
Editor : Babelpos

TERKUAK, ada 5 Kelucuan Seleksi PPPK yang Membuat Guru Lulus PG Menangis. 

Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji jauh hari sebelum pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka, sudah mengimbau para guru honorer agar tidak berharap banyak. 

Pada 11 Maret 2022, Indra yang juga praktisi pendidikan itu berani memprediksi nasib seleksi PPPK 2022 akan lebih buruk daripada 2021.

BACA JUGA: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Kemenag Ajak Shalat Khusuf

Alasan Indra cukup menohok Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Saya memprediksi PPPK 2022 gagal total, karena Kemendikbudristek tidak punya konsep jelas," kata Indra Charismiadi saat itu. 

Saat itu, dia juga mengatakan 193 ribuan guru honorer yang lulus PG PPPK tidak akan terakomodasi seluruhnya di tahun ini, dan akan banyak yang menangis.

1. Banyak Lulusan PPPK 2021 Belum Diangkat Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (3/11), mengatakan proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 sudah berjalan dengan baik. 

BACA JUGA: Panen Sayur, Sekda Radmida Bangga Usaha Kelompok Wanita Tani Belinju

Namun, lanjut Nunuk, hingga saat ini masih banyak banyak lulusan PPPK 2021 yang belum diangkat oleh pemerintah daerah atau pemda.

“Proses perekrutan sudah berjalan baik, tetapi masih ada yang belum diangkat,” kata Nunuk Suryani.

Profesor kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 itu lantas membeberkan sejumlah data. Dari sebanyak 293.860 pelamar lolos seleksi guru PPPK 2021, sebanyak 272.527 atau 92,7 persen telah proses cetak surat keterangan atau pengangkatan pemda. Sebanyak 15.415 atau 5,2 persen terbit nomor induk PPPK (NI-PPPK). Namun, masih menunggu pengangkatan pemda. Sebanyak 5.312 atau 1,8 persen dalam proses verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI PPPK. Selanjutnya, 616 atau 0,2 persen berkas tidak lengkap, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat. 

BACA JUGA: Puan Maharani Ingin Tata Kelola Sepak Bola Nasional Diperbaiki

“Kami sudah menerbitkan surat kepada kepala daerah, agar segera untuk dilakukan pengangkatan,” ungkap Nunuk, dikutip dari Antara. Fokus ke angka 15.415. Bukan jumlah yang sedikit. Mereka yang sudah lulus seleksi dan punya NIP PPPK itu telah dihilangkan hak-haknya sebagai ASN. Belum lagi jika usia mereka sudah mendekati usia pensiun. Miris.

2. Nasib 53.241 Guru Lulus PG PPPK 2021 Ketentuan sistem seleksi PPPK 2022 menempatkan guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 sebagai pelamar kategori prioritas satu (P1). P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954. Mereka tidak perlu lagi mengikuti ujian pada seleksi PPPK 2022. Jika sudah mendapatkan penempatan, langsung diproses pemberkasan NIP PPPK mereka. 

Aturan yang manis di atas kertas. Karena faktanya, seperti disampaikan Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek, 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia. "Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11). 

Tags : #pppk
Kategori :