Hal yang Mengganjal di Seleksi PPPK 2022, Ternyata Ada 5 Kejanggalan

Sabtu 05-11-2022,12:44 WIB
Reporter : sam
Editor : Babelpos

BACA JUGA: Setelah 3 Hari Beroperasi, Pj Gubernur Kembali Pantau Fungsi Sarana TPI Pantai Muara Sungai Baturusa

Aneh, tetapi nyata. Formasi belum jelas. Namun, sudah dibuat aturan yang menggiurkan. Sudah diumumkan bahwa alokasi formasi PPPK 2022 totalnya mencapai 532.892, di mana 319.618 di antaranya merupakan formasi PPPK guru. Wajar dong jika muncul pertanyaan, angka itu dari mana kalau ternyata banyak P1 yang tidak mendapatkan formasi?

Bukankah hal ini sebuah kelucuan yang membuat puluhan ribu guru lulus PG PPPK 2021 menangis? 

3. Lantas, Apa Makna Prioritas 1? Kelucuan yang lagi ada pada mekanisme penempatan bagi guru lulus PG PPPK 2021. Karo Humas BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (1/11), menjelaskan dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah. Tentunya dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar umum. Ya ampun. 

Siapa sih yang mau turun dari P1, yang sesuai ketentuan tidak perlu ikut ujian, mengubah diri jadi P2 atau P3 atau P4? Siapa yang mau turun status dari level satu menjadi level terakhir, ikut ujian lagi dan bersaing dengan pelamar umum? P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai honorer K2 yang tidak termasuk dalam P1. P3 ialah guru honorer yang tidak termasuk dalam non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

P4 merupakan Pelamar Umum, dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. 

4. Bu Nunuk Minta Dukungan Komisi X DPR Saat rapat di Komisi X DPR, Kamis (3/11), Bu Nunuk menyebutkan dari 53.241 kategori P1 yang tidak mendapatkan formasi, terdapat 41.892 P1 yang memerlukan koordinasi dengan Pemda untuk diangkat pada seleksi berikutnya. Nunuk meminta dukungan Komisi X DPR RI agar bisa meyakinkan Pemda untuk menyelesaikan P1. Dia juga menyebut, usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844. 

"Andai Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan, guru P1 hingga P3 akan terakomodasi semuanya," kata Nunuk Suryani. Muncul pertanyaan, apakah Komisi X DPR punya kewenangan memerintah pemda? Sebegitu lemahkah kemendikbudristek hingga untuk urusan koordinasi dengan pemda minta bantuan politisi Senayan? Mestinya Bu Nunuk menyolek Kemendagri, sebagai sesama unsur pemerintah pusat. 

5. Padahal Bos BKN Sudah Khawatir Perlu juga disimak lagi pernyataan Plt Kepala BKN Bima Haria pada 23 Oktober 2022.

Pak Bima terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum. Bima Haria khawatir jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021. Jumlah P1 cukup banyak, kata Pak Bima, harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum. 

"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," cetusnya seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10). Kekhawatiran Bima Haria terbukti. Yang jadi pertanyaan, mengapa akhirnya usulan jadwal Kemendikbudristek itu lolos? Bukankah BKN merupakan bagian inti Panselnas Pengadaan CASN 2022? 

Tags : #pppk
Kategori :