Ia optimis potensi zakat di Indonesia masih sangat besar.Yakni mencapai 325 triliun/ tahun. Namun memang hingga saat ini dari seluruh Indonesia, potensi baru terakomodir sebesar 16 triliun dari yang ditargetkan 26 triliun/ tahun. Sehingga hal inilah yang perlu dituntaskan secara bersama-sama Baznas maupun LAZ yang mempunyai kewenangan sebagai lembaga untuk menghimpun dana ZIS dari para muzaqi dalam rangka mengentaskan kemiskiman ekstrim. Sembari terus ikut mendorong agar para mustahik (penerima manfaat) ZIS Baznas selama ini, justeru dapat menjadi seorang muzaqi (penyerah dana zakat) yang produktif.
"Sekali lagi kita membutuhkan dukungan, dorongan dari seluruh kekuatan element pemerintah dan masyarakat atau umat untuk melakukan koordinasi dan penguataan dalam pengelolaan zakat secara nasional di seluruh Indonesia,” ajaknya lagi.
BACA JUGA:Baznas Bateng Salurkan Beasiswa Anak dan Santunan Guru Ngaji Rp686 Juta
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Babel, Muhammad Soleh mengajak kepada seluruh element masyarakat mendukung program Baznas se-Bangka Belitung.Yakni salah satunya adalah melalui kesadaran bagi para muzaqi untuk membayar zakat supaya umat dan masyarakat di Bangka Belitung menjadi cerdas, makmur dan sejahtera.
Menurut Soleh, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang diberikan amanah dan untuk menjalankan tugas-tugasnya secara professional dan sesuai denga syariat Islam. Kewajiban Baznas ini merupakan dorongan bagi umat Islam(muzaqi) untuk menjalankan rukun Islam ke-5 yakni membayar zakat. Karena zakat merupakan pranata dalam meningkatkan keadilan dan kesejahteraan umat. Sehingga sudah seharusnya management pelayanan, pengelolaan zakat hingga pendayagunaannya harus dilaksanakan secara lebih baik, terlebih lagi di era modern ini agar menjadi semakin produktif dan berkembang.
BACA JUGA:Baznas Bateng Targetkan Rp3,75 Miliar Santunan Tahun 2022
Meningkatnya pengelolaan dana ZIS tentu akan mampu meningkatkan manfaat zakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dan pendampingan usaha produktif, sehingga keberkahan dari dana ZIS tersebut, inshaallah akan terus berkembang dan dirasakan manfaatnya lebih luas.
”Sekali lagi, semoga Rakorda Baznas 2022 ini dapat menjadi wadah berbagi ide-ide progresif untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan dana zakat yang tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” tambah Soleh. (**)