Bupati Fery Ajak Pejabat Pemkab Bangka Bayar Zakat: Tidak Ada Dermawan Jadi Miskin
Bupati Bangka Fery Insani Saat membayar zakat mal (harta) melalui Baznas Kabupaten Bangka, di Graha Maras Kantor Bupati, Kamis (5/3/2026).--
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menggelar kegiatan Layanan Pembayaran Zakat oleh Kepala Daerah dan Pejabat Lingkungan Pemkab Bangka di Graha Maras Kantor Bupati, Kamis (5/3/2026).
Acara dihadiri langsung Bupati Bangka H. Fery Insani, Kabag Kesrah Setda Bangka Budi Hamzah, para Kepala OPD, dan Ketua Baznas Kabupaten Bangka Drs H.M Nasir Hasan.
BACA JUGA:Safari Ramadan Pemkab Belitung di Suak Gual, PLN Salurkan 50 Paket Berkah untuk Yatim dan Dhuafa
Bupati Fery Insani menjadi contoh dengan membayar zakat mal (harta) senilai 25 juta rupiah, kemudian diikuti oleh para pejabatm lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Fery mengajak masyarakat dan pegawai untuk menunaikan kewajiban zakat jika telah mencapai nisab.
"Pembayaran zakat tergantung hati kita, jangan dilupakan.
Tidak ada orang dermawan yang menjadi miskin, saling memberi akan dibalas Allah dengan setimpal," ujarnya.
BACA JUGA:Apa Kabar Oknum Polisi dan PT Timah di Tragedi Eks Tambang Pondi?
Ketua Baznas Kabupaten Bangka Nasir Hasan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan contoh baik bagi masyarakat dalam membayar zakat mal maupun zakat profesi.
Menurutnya, ada dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat harta.
Zakat harta wajib dikeluarkan jika harta tersimpan mencapai nisab setara 85 gram emas (senilai 91.668.000 rupiah), sedangkan zakat fitrah tahun ini sebesar 2,7 kilogram beras atau setara 42.000 rupiah per orang.
BACA JUGA:Pemilik Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal di Belitung Jadi Tersangka
"Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada mustahik di seluruh Kabupaten Bangka, karena masih banyak masyarakat miskin yang tersebar di Mendo Barat, Belinyu, dan daerah lain.
Bantuan bisa berupa uang atau barang sesuai kebutuhan seperti kursi roda atau tongkat," jelas Nasir Hasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
