Adi Putra menegaskan, pihaknya komitmen dalam memberantas Ti ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Terlebih, katanya, Kota Pangkalpinang dilarang keras dan tidak ada pertambangan.
“Bila ada pertambangan, maka sudah pasti Ileggal. Bila Ileggal sudah pasti akan dilakukan tindakan tegas penertiban dan langkah terakhir dilakukan penegakan hukum. Kita akan sikat habis bila ada oknum-oknum yang membekingi, tidak peduli siapa beking tersebut akan kita lakukan tindakan tegas.
Kalau sudah kita ingatkankan jangan ada pertambangan agar dihentikan, maka tolong indahkan dan patuhi jangan mebandel, yang nanti ujung-ujungnya di lakukan penegakan hukum,” tegas Adi Putra.
Selain itu, tambahnya, Forkopimda tingkat satu dan Kota Pangkalpinang sudah sepakat jika tambang Ilegal wajib di tertibkan unttk ditata pertambangan yang sesuai aturan dan lebih baik.
“Jadi kami kembali ingatkan kepada para penambang ilegal di wilayah hukum Polres Pangkalpinang , berhentilah sebelum kami tertibkan dan lakukan penegakan hukum,” tandas perwira balok tiga ini.(pas)