Mendapati informasi tersebut, personil Ditreskrimsus langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan untuk melakukan pengecekan bersama-sama dengan personil Brimob yang sebelumnya sudah berada di lokasi.
"Pada saat pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal di sebuah mobil truck warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA," terangnya.
Usai diamankan, Maladi menuturkan barang bukti dan pemilik gudang yakni Ra langsung dibawa menuju Mako dengan dikawal ketat personil Brimob guna dimintai keterangan. (eza)