*Muhadjir: Berlaku 6-17 Mei 2021 -- MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Dengan begitu, mudik lebaran tahun ini pun juga ditiadakan. -------------------- \"SESUAI arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,\" kata Muhadjir dalam Rapat Tingkat Menteri secara daring, Jumat (26/3/2021). Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. \"Harapannya, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa lebih optimal,\" ujarnya. Muhadjir menuturkan, sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi. \"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi,\" imbuhnya. Selain itu, kata Muhadjir, keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi. \"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik,\" ucapnya Terkait aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik, kata Muhadjir, akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19. \"Adapun, pengawasannya akan dilakukan oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemda dan pihak lainnya,\" pungkasnya. (der/fin)
Idul Fitri 2021 Tanpa Mudik!
Sabtu 27-03-2021,07:12 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,22:21 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026
Selasa 25-08-2026,22:25 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pembinaan Posbankum dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2026
Selasa 25-08-2026,20:29 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Verifikasi dan Validasi Analisis Beban Kerja untuk Perencanaan SDM yang Akurat
Rabu 26-08-2026,12:44 WIB
Kuasa Hukum Frida Gunadi Bantah Klaim Pihak AK, Sebut Surat Perdamaian Cacat Hukum
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
Kisah Hairil Anwar Ubah Dusun Tungkup Beltim, Dulu Terpencil, Kini Makin Maju
Terkini
Rabu 26-08-2026,19:09 WIB
Eddy Iskandar DPRD Setuju Wacana Pusat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
Rabu 26-08-2026,19:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Tegas Minta DBH Royalti Timah 2,1 T Dikembalikan Ke Babel
Rabu 26-08-2026,18:07 WIB
Perkuat Penanganan Karhutla, Emergency Response Team PT TIMAH Sudah 97 Kali Turun Padamkan Api
Rabu 26-08-2026,17:52 WIB
Rute Pawai PBB HUT RI di Babel Diperpendek Karena Cuaca Panas
Rabu 26-08-2026,16:46 WIB