*Muhadjir: Berlaku 6-17 Mei 2021 -- MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Dengan begitu, mudik lebaran tahun ini pun juga ditiadakan. -------------------- \"SESUAI arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,\" kata Muhadjir dalam Rapat Tingkat Menteri secara daring, Jumat (26/3/2021). Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. \"Harapannya, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa lebih optimal,\" ujarnya. Muhadjir menuturkan, sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi. \"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi,\" imbuhnya. Selain itu, kata Muhadjir, keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi. \"Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik,\" ucapnya Terkait aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik, kata Muhadjir, akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19. \"Adapun, pengawasannya akan dilakukan oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemda dan pihak lainnya,\" pungkasnya. (der/fin)
Idul Fitri 2021 Tanpa Mudik!
Sabtu 27-03-2021,07:12 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,21:40 WIB
Pemprov Babel Raih Indeks Literasi Keuangan Tertinggi di Wilayah Sumbagsel Tahun 2026
Sabtu 17-10-2026,22:08 WIB
HIPMI Babel Siap Support UMKM Babel Melalui Peningkatan Platfon KUR Hingga 2 M
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Isu Krusial Undang-Undang Satu Data Indonesia
Sabtu 17-10-2026,20:02 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Microlearning JELAJAH Berbasis Assessment
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART
Terkini
Minggu 18-10-2026,14:15 WIB
Kejaksaan Negeri Bangka Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Serdang
Minggu 18-10-2026,14:15 WIB
Operasi Narkoba di Sukadamai, BNNK dan Polres Basel Sita Sabu 6,07 Gram
Minggu 18-10-2026,12:59 WIB
Seperempat Abad Babel Pos, Kurniawan Dorong Pers Tetap Kritis dan Berintegritas
Minggu 18-10-2026,12:56 WIB
Dinas LH Bangka Luncurkan Program GEMPITA MAS, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah
Minggu 18-10-2026,12:52 WIB