SUNGAILIAT - Pemusnahan sabu 1 kg tangkapan Satresnarkoba beberapa waktu lalu dimusnahkan Forkopimda Kabupaten Bangka, Selasa (25/6) di Mapolres Bangka. Sabu tersebut sebelumnya diamankan saat pelaku melakukan transaksi narkoba di Gedung Juang Sungailiat. Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Irwan Haryadi, mengatakan narkoba hasil tangkapan totalnya 1.113,45 gram. Merupakan narkoba yang hendak diedarkan di Kabupaten Bangka oleh pelaku warga Sungailiat. \"Pemusnahan narkoba sabu untuk menindaklanjuti proses hukum peraturan dan perundangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,\" jelas Irwan Haryadi. Narkoba sabu 1kg ini diamankan 21 April lalu yang mana pelaku dalam melakukan pengedaran mengemas dalam bentuk permen. Tersangka Ap telah dijerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No. 35 tentang Narkotika. \"Narkoba telah dilakukan penimbangan berat bruto yang sebagiannya dilakukan pemusnahan dan lainnya untuk kepentingan barang bukti proses hukum di persidangan,\" ujarnya. Sabu kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci pakaian. Setelah diblender dibuang ke dalam sebuah lobang galian. Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey menambahkan, peredaran sabu termasuk marak di Babel umumnya maupun khususnya di Kabupaten Bangka. Penangkapan sabu 1kg kali ini merupakan tangkapan sabu yang terbesar sepanjang pengungkapan sabu oleh Polres Bangka. \"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka agar turut berpatisipasi dalam mengungkap narkoba di Kabupaten Bangka. Karena tanpa dukungan seluruh stakeholder tidak mungkin Polres Bangka bekerja maksimal,\" sebut Faisal Fatsey Polres Bangka secara khusus mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas prestasi pengungkapan oleh Satresnarkoba. Sebelumnya barang bukti tangkapan sempat diawasi ketat dalam penyimpanan yang melibatkan Sie Propam. \"Semoga pengedar, pelaku kejahatan narkoba akan mengurungkan niatnya dalam pengedaran narkoba di Kabupaten Bangka. Karena Polres Bangka akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar, bandar maupun kurir narkoba,\" jelasnya. Tampak hadir dalam pemusnahan narkoba antara lain Ketua DPRD Bangka Iskandar, Kejari Bangka Farid, Asisten Bupati Bangka. Tampak hadir juga perwakilan dari Pengadilan Negeri Sungailiat, BNNK Bangka dan sejumlah perwira Polres Bangka.(trh)
Sabu 1 kg Dimusnahkan Forkopimda Bangka
Selasa 25-05-2021,10:02 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,15:28 WIB
Gubernur Hidayat Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Babel, Pemprov Kucurkan Rp12,5 Miliar untuk Transportasi
Jumat 01-05-2026,14:57 WIB
Di Balik Deru Produksi: Harmoni Perusahaan dan Pekerja PT Timah dalam Semangat Hari Buruh
Jumat 01-05-2026,18:59 WIB
PRIMAS dan BKPRMI Gelar Pengabdian di Pemali: Gabungkan Aspek Sosial, Keagamaan, hingga Lingkungan
Jumat 01-05-2026,14:59 WIB
Polresta Pangkalpinang Siagakan 300 Personel Amankan May Day di Pantai Pasir Padi
Terkini
Jumat 01-05-2026,21:14 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Mobile Intellectual Property Clinic di Transmart Pangkalpinang
Jumat 01-05-2026,21:09 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengharmonisasian Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah
Jumat 01-05-2026,21:03 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Akurasi Data Fidusia Melalui Sinkronisasi dengan Notaris Kabupaten Bangka
Jumat 01-05-2026,20:35 WIB
Berawal dari Pangkalan Gas, Kini Usaha Bohal Sinaga Makin Bersinar Bersama PT Timah
Jumat 01-05-2026,20:30 WIB