*Terdapat Koreksi Dampak Turunnya Anggaran dari Pusat -- SUNGAILIAT - DPRD Bangka menyepakati disetujuinya KUA dan PPAS Perubahan APBD Bangka tahun 2021 usai lewat serangkaian pembahasan. Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Bangka didasari penyesuaian anggaran dampak beberapa kebijakan pemerintah pusat. \"Kita menerima dan menyetujui perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 untuk disetujui dan dikukuhkan dalam nota kesepakatan,\" kata Ketua DPRD Bangka, Iskandar, Senin (6/9) di ruang rapat DPRD Bangka. Rapat yang dihadiri anggota DPRD Bangka, forkopimda dan OPD ini merupakan tindaklanjut KUA dan PPAS Perubahan APBD Bangka 2021 yang diajukan sebelumnya. Termasuk melalui pembahasan tim anggaran Kabupaten Bangka dan pihak DPRD. \"KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Kabupaten Bangka tahun 2021 alhamdulillah hari ini kita sepakati, yang tertuang dalam nota kesepakatan dan telah kita tandatangani,\" kata Bupati Bangka, Mulkan menanggapi persetujuan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten Bangka 2021. Mulkan mengutarakan, pada anggaran perubahan kali ini disisi pendapatan Kabupaten Bangka mengalami kebijakan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Koreksi terjadi atas DAK dan DAU pemerintah pusat turun 3.20 persen untuk Kabupaten Bangka. \"Disisi lain kita harus refocushing anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan minimal 8 persen dana umum dan 30 persen untuk penanganan kesehatan,\" sebutnya. Ia lanjutkan, perubahan APBD 2021 merespon ketidakpastian situasi yang mana Covid-19 adalah kondisi tidak biasa dan merupakan kejadian luar biasa. Pihaknya juga melakukan perubahan guna mendorong pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan APBD yang responsif dan fleksibel. \"Kita tidak menyangka tahun 2020 ada pandemi Covid-19 dan tahun 2021 varian Delta. tahun 2022 kita tidak tahu, dan ketidakpastian ini membuat melakukan berbagai kebijakan,\" ujarnya. Kedepan, Pemkab Bangka melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan lewat pajak dan retribusi daerah. Hal ini akan dilakukan lewat tim optimalisasi pajak dan retribusi daerah kerjasama dengan pihak kejaksaan. Dilain hal, secara spesifik pemerintah melakukan kebijakan terhadap pembangunan jangka pendek seperti penguatan reformasi birokrasi, penguatan SDM, pembangunan pariwisata pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan hidup serta pembangunan sektor kesehatan dan sosial di semua sektor. \"Kita terus melakukan percepatan dan penajaman target tahun ketiga RPJMD dan tetap memperhatikan target pembangunan nasional dan provinsi,\" tukasnya. Pihaknya berterimakasih atas masukan dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun ini. Diharapkan akan menjadi manfaat dan kesejahteraan bagi masyakat di Kabupaten Bangka.(trh)
DPRD dan Pemkab Bangka Sepakati KUA dan PPAS Perubahan 2021
Senin 06-09-2021,11:06 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,15:28 WIB
Gubernur Hidayat Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Babel, Pemprov Kucurkan Rp12,5 Miliar untuk Transportasi
Jumat 01-05-2026,21:09 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengharmonisasian Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah
Jumat 01-05-2026,18:59 WIB
PRIMAS dan BKPRMI Gelar Pengabdian di Pemali: Gabungkan Aspek Sosial, Keagamaan, hingga Lingkungan
Jumat 01-05-2026,14:57 WIB
Di Balik Deru Produksi: Harmoni Perusahaan dan Pekerja PT Timah dalam Semangat Hari Buruh
Terkini
Jumat 01-05-2026,21:14 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Mobile Intellectual Property Clinic di Transmart Pangkalpinang
Jumat 01-05-2026,21:09 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengharmonisasian Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah
Jumat 01-05-2026,21:03 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Akurasi Data Fidusia Melalui Sinkronisasi dengan Notaris Kabupaten Bangka
Jumat 01-05-2026,20:35 WIB
Berawal dari Pangkalan Gas, Kini Usaha Bohal Sinaga Makin Bersinar Bersama PT Timah
Jumat 01-05-2026,20:30 WIB