Kemudian korban dan kakak perempuannya ikut berboncengan dengan menggunakan sepeda motor pelaku, lalu dibawa kearah Tanjung Gunung, sesampai dihutan daerah tersebut, pelaku menyuruh teman korban untuk turun, karena merasa takut di tinggal teman, korban menolak lalu teman korban pun dipukul oleh pelaku, karena tidak tahan merasakan sakit teman korban pun turun dan ditinggal dihutan,\" kata Adi Putra.
Tak hanya itu, lebih lanjut diterangkan Adi Putra, pelaku juga memukul korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Lalu dengan paksa pelaku memperkosa korban.
\"Kemudian ditempat lain, pelaku juga diketahui ada melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan temannya Kridus dan ada juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa oran, untuk laporan polisi masih dicari. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,\" pungkas Adi Putra.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa surat visum dari rumah sakit dan keterangan para saksi. (pas)