Kemerdekaan, Kedaulatan Energi, dan Saklar Listrik
Foto udara suasana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym/am.--
Oleh Fanny Susanti
Kepala Operasional Greenvolt Power Indonesia
-----------------------------------------
BABELPOS.ID - Setiap 17 Agustus, kita merayakan kemerdekaan sebagai bangsa yang menentukan arah dan masa depannya sendiri. Menjaga kemerdekaan juga berarti memperkuat fondasi untuk terus tumbuh dan mencapai kemakmuran, termasuk melalui swasembada energi.
Energi adalah urat nadi perekonomian. Alirannya menghidupkan mesin pabrik, menggerakkan usaha masyarakat, dan menerangi rumah tangga. Ketika aliran itu tersumbat, denyut ekonomi ikut melambat, biaya melonjak, dan peluang menyempit.
Karena itu, energi menjadi faktor penting bagi Indonesia dalam menentukan arah pembangunan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan swasembada energi sebagai bagian penting dari agenda kedaulatan nasional, salah satunya melalui target pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW) dalam empat tahun. Sebagai tahap awal, pemerintah menargetkan 30 GW di antaranya tuntas tahun ini.
Program ini bukan sekadar wacana. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), telah mengidentifikasi sekitar 28.000 hektare lahan di Pulau Jawa untuk mendukung program tersebut. Sementara itu, PLN telah memulai pembangunan tahap awal PLTS berkapasitas 17 GW.
Diskusi publik pun bergeser, dari “apakah 100 GW realistis?” menjadi “bagaimana 100 GW dapat diwujudkan agar manfaatnya menyentuh masyarakat dan dunia usaha?”
Pertanyaan itu penting, terlebih tema peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, “Adil, Makmur, dan Berdaulat”, mengajak kita merenungkan pertanyaan yang lebih mendasar: Untuk siapa energi itu, dan sejauh mana manfaatnya, termasuk keterlibatan langsung dan peluang kerja, dapat dirasakan oleh masyarakat?
BACA JUGA:Kemendag Catat Penjajakan Bisnis UMKM Capai Rp5 Triliun
BACA JUGA:Ikhtiar Menggapai Swasembada Garam Nasional
Energi surya sebagai katalis
Energi surya bukan pengganti seluruh sistem energi. Ia merupakan salah satu cara mendiversifikasi bauran energi Indonesia yang masih sangat bergantung pada energi fosil, bersama sumber energi lain seperti air, panas bumi, dan bioenergi. Bagi Indonesia, yang kebutuhan energinya berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain, diversifikasi dapat memperkuat ketahanan sistem.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
