Bangka Barat Luncurkan Pakaian Adat Daerah

Bangka Barat Luncurkan Pakaian Adat Daerah

Bupati Bangka Barat Markus bersama Wakil Bupati Yus Derahman dan sejumlah pejabat di daerah setempat pada puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Bangka Barat di Simpangteritip. (dok. ANTARA)--

BABELPOS.ID, MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan pakaian khas daerah sebagai salah satu upaya melestarikan budaya sekaligus menegaskan penguatan identitas lokal.

"Penetapan pakaian tradisional ini tidak hanya akan berdampak pada penguatan identitas budaya lokal, namun kami yakini mampu mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah ini," kata Bupati Bangka Barat Markus di Mentok, Senin.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Meriahkan Pawai Baris Berbaris HUT Ke-81 RI di Bangka Selatan

Pakaian adat daerah itu diluncurkan dan dikenalkan oleh perwakilan Bujang dan Dayang Bangka Barat di hadapan masyarakat pada rangkaian perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Markus mengatakan pakaian adat tersebut saat ini telah memiliki payung hukum tetap yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pakaian Daerah yang diterbitkan pada 27 Juli 2026.

Menurut dia, langkah ini diambil untuk memperkuat identitas budaya lokal yang dalam pemilihan jenis pakaian telah mengambil nilai-nilai keberagaman suku, bahasa dan agama masyarakat di Bangka Barat.

BACA JUGA:PDAM Bangka Barat Tingkatkan Kualitas Air Menjadi Layak minum

"Keberagaman yang berpadu indah dalam kehidupan masyarakat kita melahirkan akulturasi harmonis, nilai-nilai ini yang akan kita pegang teguh dan menjadi modal besar dalam membangun daerah," katanya.

Penetapan pakaian adat di daerah itu akan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah itu.

"Penetapan pakaian daerah Bangka Barat bukan hanya bisa dimaknai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pelestarian budaya, namun juga akan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Bangka Barat Ferhad Irvan.

BACA JUGA:Polres Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

Dengan adanya penetapan pakaian daerah akan ada banyak pelaku ekonomi kreatif yang memiliki peluang berkembang, antara lain penyedia kain, penjahit, modiste, pelaku usaha kerajinan, desainer pakaian dan lainnya.

Pelibatan para pelaku usaha lokal penting dilakukan agar kebijakan yang sudah diambil bisa memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

BACA JUGA:Tambang Ditutup, Emak Emak Siap Gruduk Rumah Wartawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: