Satlantas Bangka Barat Datangi Pedagang Cegah Peredaran Knalpot Bising

Satlantas Bangka Barat Datangi Pedagang Cegah Peredaran Knalpot Bising

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat mendatangi salah satu toko penjualan suku cadang sepeda motor guna mencegah peredaran knalpot bising di Mentok, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara)--

BABELPOS.ID, MENTOK - Personel Satuan lalu Lintas Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, mendatangi sejumlah pedagang dan bengkel guna mencegah peredaran knalpot bersuara bising sebagai upaya menjaga situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, termasuk para pelaku usaha bengkel dan penjual knalpot agar lebih selektif dalam menjual maupun memasang knalpot sesuai ketentuan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Senin.

BACA JUGA:Polres Belitung Perketat Pengawasan SPBU, Antrean Dipastikan Tetap Tertib

Pada kegiatan itu, personel Satlantas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan tetap memperhatikan aturan dan tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.

Para pedagang suku cadang dan pengusaha bengkel diberikan arahan agar ikut berperan menjaga situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

BACA JUGA:Residivis Pencurian Dibekuk di Pangkalpinang, Tangga Fiber PLN Rp20 Juta Dijual Cuma Rp80 Ribu

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus membangun hubungan yang baik antara kepolisian dengan masyarakat.

"Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat, tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya.

BACA JUGA:Babel Dukung Tumbuh Kembang Anak Dengan Program Nyata

Selain mendatangi toko usaha suku cadang dan bengkel, para personel juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot bersuara bising di kawasan Kampung Jawa, Mentok.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka Barat menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena berpotensi mengganggu pengguna jalan lain dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Sambangi PT DAK, Tekankan K3 hingga Kenalkan Layanan Call Center 110

"Kami pastikan edukasi dan penertiban terhadap penggunaan knalpot bersuara bising akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Evaluasi IKPA Semester I Tahun Anggaran 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait