DPRD Babel Intensifkan Pembahasan Rancangan Kebijakan Sektor Pertambangan

DPRD Babel Intensifkan Pembahasan Rancangan Kebijakan Sektor Pertambangan

Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Mineral Logam DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengintensifkan pembahasan rancangan kebijakan sektor pertambangan.

Sejumlah masukan dari kementerian hingga lembaga terkait kini mulai diramu untuk memperkuat regulasi yang tengah disusun.

Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengatakan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai konsultasi yang telah dilakukan Pansus ke tingkat pusat.

Hal itu disampaikan usai memimpin rapat internal di Ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (11/3/2026).

BACA JUGA:Tempati Gedung Baru, Kantor Bahasa Babel Diminta Punya Semangat Baru

Menurutnya, rapat internal tersebut bertujuan untuk menyelaraskan serta mempertajam berbagai hasil koordinasi yang telah diperoleh.

Pansus, kata dia, memiliki mandat dari rapat paripurna untuk merumuskan regulasi yang komprehensif di sektor pertambangan mineral logam.

“Rapat ini fokus pada pendalaman hasil konsultasi yang sudah kita lakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Semua masukan itu kita sinkronkan agar bisa dituangkan dalam rumusan kebijakan,” ujarnya.

BACA JUGA:Tempati Gedung Baru, Kantor Bahasa Babel Diminta Punya Semangat Baru

Imam menjelaskan, Pansus telah melakukan konsultasi ke berbagai instansi, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Pansus juga berkoordinasi dengan Badan Industri Mineral (BIM) yang baru dibentuk pada 2025.

Tak hanya itu, pihaknya turut melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat untuk mempelajari penerapan kebijakan pengelolaan sumber daya mineral di daerah lain.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam menyusun aturan yang lebih efektif dan aplikatif di Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait