Kanwil Kemenkum Babel Gelar Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Bangka Barat

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Pelatihan Paralegal Posbankum Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Bangka Barat

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan Pelatihan Paralegal bagi anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bangka Barat, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh sekitar 146 peserta dari seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bangka Barat.

Pelatihan ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat yang ditugaskan sebagai paralegal oleh kepala Desa dan Lurah, agar mampu memberikan layanan bantuan hukum dasar serta pendampingan kepada masyarakat di tingkat desa.

BACA JUGA:Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut

Kegiatan dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Ferry menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan bantuan hukum sebagai bagian dari reformasi hukum nasional serta upaya menghadirkan akses keadilan yang dekat, mudah, dan terjangkau.

BACA JUGA:Keripik Gedebong Pisang UP2K Maju Bersama Diusulkan sebagai Merek Kolektif

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk 393 Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan.

Capaian ini menunjukkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta para pemangku kepentingan di berbagai tingkatan.

Sebanyak 146 peserta Paralegal Kabupaten Bangka Barat akan mengikuti pelatihan selama tiga hari secara daring sebagai bekal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat.

BACA JUGA:“BEKUMPUL” Di Kelurahan Sinar Bulan, Kanwil Kemenkum Babel Sampaikan KUHP Nasional

Selain itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Achmad Nursyandi menyampaikan terimakasih yang sebesarnya kepada rekan rekan Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung sudah memfasilitasi kegiatan pelatihan Paralegal Kabupaten Bangka Barat yang dilaksanakan secara daring.

Oleh karena kami sampaikan Amanah Bapak Bupati Bangka Barat agar kegiatan pelatihan Paralegal ini dapat diikuti seluruh rangkaian kegiatan dan dapat berpartisipasi aktif dalam berdiskusi terkait sengketa maupun kasus kasus Hukum yang terjadi di Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA:Keripik Gedebong Pisang UP2K Maju Bersama Diusulkan sebagai Merek Kolektif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait