Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Dua Raperda Kabupaten Bangka
--
BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka.
Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Kanwil Kemenkum Babel pada Kamis (06/11/25).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti OPLET Series 2.0: Perkuat Implementasi Penilaian Kompetensi ASN
Pengharmonisasian dilakukan terhadap draf Raperda mengenai:
* Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029; dan
* Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti OPLET Series 2.0: Perkuat Implementasi Penilaian Kompetensi ASN
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, serta dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal. Dalam arahannya, Rahmat menyampaikan bahwa proses harmonisasi dilaksanakan dengan memperhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel dalam proses harmonisasi ini. Ia berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan Raperda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
BACA JUGA:PT TIMAH Tbk Dukung MTQH XIV Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Barat
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.
BACA JUGA:DPRD Babel Tunggu Kementrian ESDM Soal Status Izin Operasi PT Timah di Beriga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

