Cegah Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Bateng : Proses Lahiran Jangan ke Dukun

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Bateng : Proses Lahiran Jangan ke Dukun

Sekretaris Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun --

BABELPOS.ID, KOBA - Guna meminimalisir angka kematian ibu dan anak, Dinas Kesehatan Bangka Tengah menghimbau agar ibu hamil tidak melakukan proses melahirkan di sebasing tempat, apalagi ke orang yang tidak berkompeten di bidangnya, karena proses persalinan kerap kali tidak berjalan lancar dan terkadang tidak bisa diterka, sehingga sewaktu-waktu bisa saja merenggut nyawa ibu dan bayinya.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun resiko gagalnya persalinan semakin besar terjadi, jika proses persalinan tidak dilakukan oleh orang yang ahli dan berkompeten dalam bidangnya.

Ia pun menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan proses melahirkan ke dukun beranak, karena sampai saat ini belum pernah ada dukun beranak yang memiliki sertifikat untuk menangani proses kelahiran.

Dikatakan Zaitun, baik di tingkat Kabupaten Bangka Tengah maupun Provinsi Babel, bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sekali pun tidak pernah mengintruksikan untuk melatih dukun beranak menangani proses melahirkan dan kemudian memberinya sertifikat.

"Setahu saya, selama ini di Bangka Tengah bahkan di Provinsi Babel secara umum memang tidak ada dukun beranak yang bersertifikat, karena dari Kemenkes pun tidak ada instruksi yang mengarah ke sana," ujar Zaitun pada Jumat (19/8/2022).

"Jangankan dukun beranak, bahkan saat ini, bidan pun tidak diperbolehkan lagi menangani proses kelahiran hanya seorang diri, hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir angka kematian ibu dan anak," tambahnya.

Oleh karena itu, dalam melakukan proses persalinan, minimal harus ada dua orang yang menangani.

"Kalau memang kondisinya sudah darurat dan mendesak dan tidak ada tenaga kesehatan lagi, maka dukun beranak bisa ikut mendampingi dan membantu proses persalinan. Namun tetap peran utamanya adalah melalui bidan ataupun dokter spesialis kandungan," terangnya.

Kemudian, berdasarkan instruksi dari Kemenkes, proses persalinan sudah tidak dianjurkan lagi dilakukan di Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) ataupun Pustu (Puskesmas Pembantu).

Proses melahirkan harus dilakukan di rumah sakit ataupun Puskesmas, agar apabila sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan, maka bisa ditangani dengan lebih maksimal.

"Perlengkapan di Poskesdes/Pustu itu tidak selengkap seperti yang ada di Puskesmas ataupun rumah sakit. Maka dari itu ditakutkan kalau terjadi apa-apa malah tidak bisa tertangani dengan baik. Apalagi di Poskesdes/Pustu itu tidak ada ambulance, jadi mobilisasinya lebih sulit kalau ada kejadian gawat darurat," imbuhnya.(sak/ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: