91 PPPK Tahap 2 Belitung Timur Resmi Dilantik, Kontrak Setahun Jadi Ujian Kinerja

91 PPPK Tahap 2 Belitung Timur Resmi Dilantik, Kontrak Setahun Jadi Ujian Kinerja

Upacara pelantikan PPPK tahap 2 Belitung Timur berlangsung khidmat di kawasan Situ Kulong Minyak, Manggar, Selasa (30/9/2025)--

Plt Sekda Beltim Hendri Yani menjelaskan, seleksi PPPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, sekaligus upaya menata keberadaan pegawai non-ASN.

BACA JUGA:Mediasi Terkait Masalah Lahan di Pergam, Ini Kata Kades dan Warga

“Seleksi ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ASN, tapi juga menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024 sesuai Pasal 66 UU ASN,” ungkap Hendri Yani.

Ia memaparkan bahwa Pemkab Beltim mendapatkan alokasi 1.358 formasi PPPK pada tahun 2024, terdiri dari 1.260 tenaga teknis, 85 tenaga guru, dan 13 tenaga kesehatan. Dari seleksi tahap 1, sebanyak 1.197 peserta dinyatakan lulus, meski satu orang mengundurkan diri.

Sementara itu, seleksi tahap 2 diikuti 205 peserta, dengan 94 orang berhasil lulus. Namun tiga orang mengundurkan diri, sehingga hanya 91 peserta yang akhirnya ditetapkan sebagai PPPK dan resmi dilantik.

Pengabdian Bukan Sekadar Pekerjaan

Dalam arahannya, Hendri Yani menekankan bahwa PPPK adalah amanah, bukan hanya pekerjaan semata. Ia mengingatkan sumpah jabatan yang diucapkan harus menjadi komitmen moral dan spiritual.

BACA JUGA:Menjaga Motivasi Pegawai Pemerintah Ditengah Kebijakan Efisiensi

“Sumpah yang diucapkan bukan sekadar janji kepada atasan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadikan ini sebagai titik awal pengabdian penuh makna,” tuturnya.

Ia mengajak para PPPK Belitung Timur untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta melahirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Semoga pengabdian ini menjadi kebanggaan, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga keluarga dan masyarakat luas,” pungkas Hendri Yani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: