3 Laporan Pilkada Bangka Penuhi Syarat Materiil, Naik ke Tingkat Klarifikasi

Fega Erora --Foto: ist
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tiga laporan dugaan pelanggaran Pilkada Bangka ke Bawaslu memenuhi syarat materiil untuk naik ke tahap klarifikasi. Hari ini (16/9), pihak terkait kasus ini akan dimintai keterangan.
"Benar adanya tiga laporan yang masuk ke Bawaslu Bangka, yang memenuhi persyaratan materil sehingga diregistrasi dan naik ke tingkat klarifikasi di Sekertariat Gakumdu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Fega Erora menjelaskan tiga pelapor tersebut adalah Budiono dan Andi Kusuma, selaku paslon di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.
Calon Wakil Bupati Budiono membuat satu laporan terhadap Calon Bupati Fery Insani dan Calon Wakil Bupati Syahbudin. Sementara Calon Bupati Andi Kusuma membuat dua laporan terpisah. Pertama terhadap Calon Bupati Fery Insani, kedua kepada Calon Wakil Bupati Syahbudin.
"Ketiganya memenuhi syarat. Dan terkait laporan tersebut, kita naikan ke tahapan klarifikasi," jelasnya.
BACA JUGA:Raih 48.806 Suara, Fery-Syahbudin Ditetapkan Pemenang Pilkada Ulang Bangka 2025, Andi-Budiono ke MK
BACA JUGA:Unggul Perhitungan Suara Versi PDIP dan Quick Count, Ini Respon Pertama Fery-Syahbudin
Laporan yang dibuat pasangan Andi-Budiono terkait dugaan tanda tangan palsu didokumen persyaratan calon saat mendaftar Pilkada ulang Bangka.
Menurut Fega Erora, terkait laporan tersebut Bawaslu sebelumnya telah melakukan kajian awal yang hasilnya telah terpenuhi syarat materil dan jenis pelanggaran. "Karenanya kami teruskan ke tahapan klarifikasi kepada para terlapor dan saksi-saksi," tuturnya.
Tahap klarifikasi punya waktu 5 hari untuk mengambil keterangan dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi. "Ini untuk mengkaji sebelum memutuskan apakah pihak terlapor, apakah betul melakukan pemalsuan tandatangan atau tidak. Dan apabila tidak terbukti, maka akan kita hentikan," tambahnya.
Andi kusuma sebagai saksi pelapor sudah dimintai klarifikasinya pada Senin (15/9). Sementara Taufik Koriyanto sebagai saksi pelapor sudah diundang namun belum memberikan konfirmasi akan hadir.
"Sedangkan untuk terlapor Fery Insani dan Syahbudin akan kami panggil besok (Selasa-red)," tambahnya.
BACA JUGA:Quick Count Charta Politika: Fery-Syahbudin Unggul Jauh dari 4 Pasangan Lainnya, Kuasai 6 Kecamatan
BACA JUGA:PDIP-Gerindra Yakini Fery Insani-Syahbudin Unggul di Pilkada Bangka, Real Count Raih 42%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: