Polsek Airgegas Kembali Menangkap Ninja Sawit, 1,6 ton Jadi Barang Bukti

Barang bukti, tandan buah sawit segar lebih kurang 1000 kilogram (sebelum ditimbang), satu buah enggrek, satu buah loding, dan satu unit mobil Isuzu panther Nopol BN 8248 VP berhasil diamankan Polisi.--
BACA JUGA:Galaxy Tab S10 Lite Meluncur, Ada Fitur AI yang Bikin Mudah Kerjamu, Harga Segini
Alasan para pelaku ini karena masalah ekonomi, dan kemudian setelah ditimbang sawit tersebut ternyata mempunyai berat 1,6 ton.
Kini kedua pelaku sudah di Mapolsek Airgegas.
"Terhadap kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dan ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: