Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Permenkumham Terkait Jabatan Notaris

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Permenkumham Terkait Jabatan Notaris

--

Meski Permenkumham 22/2025 memperbaiki kesalahan teknis regulasi sebelumnya, namun belum sepenuhnya mengakomodasi persoalan ketidakpastian hukum yang sering terjadi dalam praktik.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemda Kab. Bangka Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tusi

Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung turut serta dalam diskusi ini secara daring.

Hadir langsung Kepala Kanwil, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Kabid AHU, M. Bangbang beserta pejabat struktural dan fungsional lainnya, termasuk perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan mahasiswa magang.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa perubahan regulasi harus mampu menjawab tantangan di lapangan.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Pimpin Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat

“Kami berharap Permenkumham Nomor 22 Tahun 2025 dapat memberikan kepastian hukum bagi notaris sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kenotariatan.

Dengan regulasi yang lebih adaptif, diharapkan peran notaris semakin optimal dalam mendukung pembangunan hukum dan perekonomian nasional,” ujar Johan.

Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa keterlibatan dalam forum ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran Kementerian Hukum.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Festival Nganggung Tuatunu dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Kami memandang forum strategis ini bukan hanya wadah diskusi, tetapi juga ruang untuk mengidentifikasi masalah nyata di lapangan serta menyusun strategi implementasi regulasi secara konsisten.

Dengan adanya penyempurnaan regulasi, diharapkan pelayanan kenotariatan semakin tertata, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Rahmat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemda Kab. Bangka Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Tusi

Kegiatan yang berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab ini ditutup oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarunit kerja dalam memastikan keberhasilan implementasi regulasi kenotariatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: