Pemprov Babel Siap Perkuat Desa Wisata, Dukung Standarisasi dari DPR RI

Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo--
Ia berharap Babel yang dikenal memiliki alam indah, harus mampu menjaga keberlanjutan lingkungannya.
BACA JUGA:Pemkab Bangka - Kanwil Kementerian Hukum Babel Perkuat Pembinaan Hukum
Menutup pernyataannya, Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan dengan membagi desa wisata ke dalam empat tingkatan.
"Empat tingkatan itu, antara lain yaitu desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri," tukasnya. Sumber: Diskominfo Babel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: