Tegas! AMPB Bakal Laporkan Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier ke Polres Beltim

Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier Desa Mengkubang.--Ist---
Namun di Belitung, praktik serupa terkesan didiamkan. Menurut AMPB, ketidakseragaman sikap ini memperkuat kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik proyek tambang laut Olivier.
Desakan kepada Aparat dan Pemerintah Daerah
Dalam pernyataannya, AMPB mendesak aparat penegak hukum agar bertindak netral, adil, dan tidak tebang pilih dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Mereka juga meminta PT Timah bertanggung jawab penuh atas dugaan pembiaran di wilayah konsesinya.
AMPB kembali mengingatkan, pembiaran penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Bisa merusak ekosistem pesisir, mengancam mata pencaharian nelayan, hingga memperlebar konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.
Selain itu, AMPB menuntut pemerintah daerah Belitung Timur dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk bersikap transparan, serta berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan korporasi.
BACA JUGA:Kunjungi IKPDB, Ombudsman Berkomitmen Berikan Kemudahan Layanan Pengaduan
Mereka menegaskan kembali penolakan terhadap wacana tambang laut Blok Olivier di Desa Mengkubang karena dinilai berisiko merusak ekosistem laut dan mengorbankan nelayan tradisional.
Komitmen AMPB Mengawal Isu Lingkungan
Pihak AMPB juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tambang laut di Kabupaten Belitung Timur.
Mereka memastikan perjuangan masyarakat akan terus berjalan agar kebijakan yang lahir tidak merugikan rakyat kecil.
“Kami akan tetap berdiri di garis depan bersama masyarakat Kabupaten Beltim.
Jangan sampai kebijakan yang tidak adil membuat rakyat menjadi korban,” tegas Yudi.
Dengan langkah pelaporan ke Polres Beltim ini, AMPB berharap hukum benar-benar ditegakkan secara adil, tanpa diskriminasi, serta memastikan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat tetap terlindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: