Bahas Isu Aktual, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA di Kabupaten Bangka Selatan

--
"Maka dari itu TIMPORA perlu meningkatkan sinergitas utamanya dalam hal pengawasan orang asing untuk mengantisipasi adanya pelanggaran maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Bangka Selatan," tambah Wahyu.
BACA JUGA:PT Timah Dukung Pembangunan Pujasera di Desa Bencah, Gairahkan Ekonomi Lokal
Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang juga menyediakan sarana komunikasi melalui WhatsApp dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk masyarakat melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Selain itu, juga disampaikan informasi tentang data orang asing di Kabupaten Bangka Selatan, yang menunjukkan adanya 14 orang pemegang ITAS dan 2 orang pemegang ITAP dari berbagai negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: