Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Bangka Selatan
Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Bangka Selatan--
BABELPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada Senin, 1 Desember 2025, dalam rangka mendorong percepatan pendaftaran Merek Kolektif dari usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk memperkuat perlindungan hukum kekayaan intelektual dan pengembangan produk lokal berbasis komunitas.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Bangka Minta KONI Segera Musorkablub
Koordinasi diawali dengan kunjungan ke Kantor Bupati Bangka Selatan.
Wakil Bupati, Debby Vita Dewi, menjelaskan bahwa salah satu produk unggulan daerah yang memiliki potensi besar untuk dijadikan merek kolektif adalah Belacan/Terasi Habang.
Produk ini memiliki karakteristik khas hasil olahan tradisional masyarakat setempat, sehingga menjadi identitas kuliner daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
BACA JUGA:JKN Hadirkan Rasa Aman, Peserta di Pangkalpinang Imbau Masyarakat Aktifkan Kepesertaan
Selanjutnya, Kanwil melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Dinas, Gatot Wibowo, menyampaikan bahwa Belacan Habang tidak hanya menjadi produk unggulan daerah, tetapi juga memiliki kualitas dan karakteristik unik yang perlu dilindungi melalui pendaftaran merek kolektif.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran melalui KDMP akan memperkuat identitas produk, meningkatkan daya saing, serta mendorong kesejahteraan para pelaku usaha lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya percepatan pendaftaran merek kolektif oleh KDMP.
“Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat identitas produk lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum yang memadai.
Dengan merek kolektif, daya saing pelaku usaha akan meningkat baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

