Pemkab se Babel dan Kota Pangkapinang Benahi Kebijakan

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, David Oktaviandi dan tim menghadiri Rapat Implementasi 100 persen Ekstar Dalam Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jumlah Berat Kombinasi yang Diperbolehkan (JBKB) dan Pembahasan Roodmap Implementasi 100 Persen Ekstar Oleh BPH Migas bagi Kabupaten/ Kota Pangkalpinang, Jumat (18/07/2025)
BACA JUGA:SPPG Pangkalpinang salurkan 120 paket MBG bagi ibu hamil-balita
Juhaini menilai bahwa DKP Pangkalpinang adalah salah satu dinas yang cukup progresif dan berhasil masuk menjadi nomor 3 dari 50 kabupaten/ kota di Indonesia yang implementasi 100 persen aplikasi ekstar dalam penerbitan.
Ia menyebut bahwa rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) solar subsidi untuk nelayan dan non kapal ikan.
BACA JUGA:DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
"Per 1 juli Kota Pangkalpinang sudah merealisasikan 180 ton menggunakan 100 persen aplikasi ekstar dan sudah di implementasikan sejak 2024.
Dan Pangkapinang juga sudah mendapatkan BPH Migas Award," sebut Juhaini.
Sementara itu, Kadis DKP Kota Pangkakpinang menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menambahkan kuota JBT tersebut, karena kuota saat ini berjumlah 300 KL/ ton per bulan.
BACA JUGA:Wabup Bangka Tengah Jadi Tokoh Inspiratif pada Acara Penutupan MPLS SMPN 2 Sungaiselan
Namun karena Pangkalpinang adalah kuota nodal atau wilayah fungsional, yang semua aktivitas menuju ke kota.
" Seringkali ada kapal yang tidak mendapatkan BBM, penambahan, pembuatan kapal baru dan sebagainya.
Sehingga dari 300 ton tersebut, terkadang ada penambahan terus, dan ini membuat stok kurang.
Oleh karenanya DKP melakukan kolaborasi dengan Setdako yang LOnya ada di Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk meminta tambahan ke BPH Migas.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemkot Pangkalpinang dan Kantor Bahasa Babel, Lindungi Bahasa Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: