Ingat 5P Sebelum Berkendara, Kunci Utama #Cari_Aman di Jalan

Ingat 5P Sebelum Berkendara, Kunci Utama #Cari_Aman di Jalan

--

Tertib berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab bersama. Mengabaikan rambu atau melawan arus membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

5. Persiapkan SIM dan STNK

Selain untuk keperluan administrasi, SIM menunjukkan bahwa pengendara memiliki kompetensi berkendara.

STNK adalah bukti legalitas kendaraan.

“Lengkapi surat-surat, biar aman dan nyaman saat berkendara,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ada Apa dengan Bawaslu Bangka?

Hariyansha mengajak seluruh pengendara, khususnya pengguna motor Honda di Bangka Belitung, untuk menjadikan 5P sebagai kebiasaan harian.

“Keselamatan dimulai dari hal sederhana.

Mari budayakan #Cari_Aman, bukan hanya slogan, tapi sebagai gaya hidup berkendara yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: