Lapas Narkotika Pangkalpinang Geledah Kamar Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (11/6/2025). --
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (11/6/2025).
Penggeledahan kali ini dilakukan pada Blok Hunian Imam Bonjol dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran keamanan lainnya.
Penggeledahan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA:Khidmat Penuh Makna, Lapas Pangkalpinang Laksanakan Salat Iduladha dan Pemotongan Hewan Kurban
Penggeledahan yang melibatkan Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Laptatib, dan anggota regu pengamanan (rupam) IV yang secara teliti memeriksa seluruh area kamar hunian.
Ditemukan dan Disita sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Barang-barang tersebut antara lain 2 unit handphone, 1 buah cutter, 1 buah gunting, 1 botol parfum kaca, 1 buah sendok besi, 1 set kartu domino (gaple), 1 buah kaca, 1 buah korek api gas, 1 unit charger handphone dan 1 unit modem.
BACA JUGA:Pisah Sambut Pejabat, Lapas Pangkalpinang Sambut Wajah Baru dan Lepas dengan Hormat Pejabat Lama
Seluruh barang temuan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
BACA JUGA:PLN UIW Babel Resmikan HSSE Control Center dan CCTV Online Yantek-PDKB
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendukung penuh upaya pencegahan peredaran narkoba, serta deteksi dini segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
BACA JUGA:Kolaborasi Dengan Dua Instansi, PMI Basel Gelar DDS, Catat Tanggalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: