Lapas Narkotika Pangkalpinang Bersama Kanwil Ditjenpas Babel Razia Kamar Hunian
Sejumlah Barang Terlarang ditemukan saat Razia Kamar Hunian di Lapas Narkotika Pangkalpinang.--
//Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bersama Kanwil Ditjenpas Babel menggelar penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan pada Kamis (23/10/2025) malam.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam sel, meskipun hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya narkoba.
BACA JUGA:Akhirnya Basel Punya Sekda Definitif, Dilantik Bupati Riza Bersama 6 Pejabat Eselon II
Penggeledahan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini menyasar blok Depati Amir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 program prioritas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan), yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya di lingkungan lapas dan rumah tahanan.
Tim gabungan yang terlibat dalam penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, H. Novriadi B, Bc.IP., S.H., M.M. Turut serta dalam tim tersebut Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Katim PAMINAL Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel, Plh. Ka KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Laptatib, serta seluruh staf KPLP, staf Kamtib, dan anggota Rupam Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Dari hasil penyisiran di kamar-kamar hunian, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang, antara lain speaker 2 buah, headset kabel 3 buah, kabel rakitan 10 set, kaleng 10 buah, cukuran 13 buah, parfum 17 buah, gunting kuku 11 buah, cutter rakitan 5 buah, sendok besi 18 buah, pemanas air 2 buah, cermin 5 buah, gelas besi 1 buah, korek api 9 buah, paku 12 buah, pinset 9 buah, jarum 3 buah, besi rakitan 3 buah, mesin cukur elektrik 1 buah, rokok elektrik 1 buah dan obeng 1 buah.
BACA JUGA:Omset Perhari Para Pelaku UMKM Event Pesona Kemilau Basel Segini, Ini Kata Deka Indra
"Meskipun kami menemukan banyak barang yang tidak semestinya ada di dalam kamar hunian, kami bersyukur tidak ditemukan adanya narkoba.
Ini menunjukkan bahwa upaya deteksi dini dan pencegahan yang kami lakukan berjalan efektif," ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi.
Seluruh barang hasil penggeledahan telah disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
