Sebulan Berjalan, Segini Jumlah Kendaraan yang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Sebulan Berjalan, Segini Jumlah Kendaraan yang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Antrian layanan pajak kendaraan di Samsat Pangkalpinang. --Foto Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah berjalan selama sebulan sejak dimulai awal Mei kemarin.

Tercatat hingga Sabtu 31 Mei 2025 kemarin, sudah ada belasan ribu kendaraan bermotor memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan sejak dimulainya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dilangsungkan antusiasme masyarakat sangat banyak.

"Sejak 1 Mei program ini diumumkan, dari catatan kita selama 1 bulan ini ada kurang lebih 12.500 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini," kata Hendra, Senin (2/6/25).

BACA JUGA:Gubernur Hidayat: Manfaatkan Pemutihan Pajak, Uang Rakyat untuk Rakyat

BACA JUGA:Gub Hidayat Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak PKB 1 Mei – 31 Juli 2025

Hendra merincikan, dari 12.500 unit yang membayar pajak kendaraan yang terbanyak ada di kendaraan roda dua (R2) dengan jumlah 9.995 unit.

Sementara untuk kendaraan roda empat (R4) yang membayar pajak ada sebanyak 2.505 unit kendaraan. 

Hendra menambahkan, periode yang terbanyak dimanfaatkan masyarakat terjadi pada pertengahan bulan Mei.

"Meski kemarin dibulan Mei banyak hari libur, antusiasme masyarakat masih banyak memanfaatkan program ini. Seperti ditanggal 14 Mei ada 867 unit dan 15 Mei itu ada 941 unit. Catatan kita 1 bulan kemarin, di tanggal itu yang paling terbanyak," jelasnya.

Meski program ini diluncurkan selama 3 bulan hingga 31 Juli 2025 nantinya, Hendra berharap antusias masyarakat terus meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Terlebih sebagai wujud taat pajak, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga akan meningkatkan pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD disektor pajak kendaraan.

BACA JUGA:Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur: Kita Butuh PAD, Tapi Ringankan Beban Masyarakat

BACA JUGA:Asik... Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel, Bebas Denda, Cukup Bayar 1 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: