Januari-April Satreskrim Polres Bateng Ungkap 26 Kasus, Ini Rincian Lengkapnya

Kasat Reskrim Polres Bateng IPTU Imam Satriawan--
Tak lupa, Kasat Reskrim ini dalam upaya menekan terjadinya tindak pidana diwilayah masing-masing, dirinya mengimbau masyarakat seluruh untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan jika menemukan potensi atau kejadian tindak kriminal.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," ucapnya
Berikut kasus-kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bateng selama periode Januari-April 2025.
1.Pencurian dengan pemberatan (Curat) 3 kasus.
2.Pencurian dengan kekerasan (Curas) 1 kasus.
3.Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 1 kasus.
4. Penganiayaan 2 kasus.
5. Penipuan 2 kasus.
6. Penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan): 1 kasus.
7. Persetubuhan terhadap anak di bawah umur 4 kasus.
8. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus.
9. Kekerasan seksual 2 kasus.
10. Tindak pidana Migas 1 kasus.
11. Penambangan tanpa izin (illegal mining) 2 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: