Gratis Ongkir Mau Dihapus? Begini Penjelasan Pemerintah

Gratis Ongkir Mau Dihapus? Begini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi gratis ongkir. --Foto: ist

BABELPOS.ID - Jagat maya dihebohkan dengan kabar rencana Pemerintah menghapus program gratis ongkos kirim (Ongkir). Netizen banyak protes karena merasa kebijakan ini akan merugikan mereka yang menikmati keringanan belanja online tanpa biaya pengiriman. 

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi program promosi gratis ongkir yang dijalankan oleh penyedia layanan perniagaan elektronik.

"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Sabtu (17/5).

Ia mengatakan, peraturan tentang layanan pos komersial mengatur pemberian potongan ongkos kirim oleh perusahaan jasa kurir dan hanya berlaku dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.

"Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan," katanya.

BACA JUGA:Razia Tambang Ilegal di Sukadamai, Tim Gabungan Diserang Penambang, Satu Sopir Speed Luka

BACA JUGA:Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan Jakarta

Dia menjelaskan bahwa potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.

Menurut dia, ketentuan itu diberlakukan karena bila dilakukan secara terus-menerus program diskon semacam ini bisa menimbulkan dampak buruk, seperti menyebabkan kerugian perusahaan, membuat kurir dibayar rendah, dan mengakibatkan penurunan kualitas layanan.

"Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama," katanya.

Edwin mengatakan, konsumen bisa menikmati program promosi gratis ongkir setiap hari kalau perusahaan perniagaan elektronik menyediakan subsidi ongkos kirim sebagai bagian dari strategi promosinya.

"Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut," katanya.

BACA JUGA:Dosen dan Tendik P3K UBB Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status PNS

BACA JUGA:Terungkap! Motif Pembunuhan Warga Sungailiat di Sungai Teluk Bayur Pangkalpinang Gegara Wanita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara