Gratis Ongkir, Satu-satunya Program Pemda di Babel, Kini Pesanan Snack Toboali Hingga ke Papua
Juliani, pemilik toko Snack di Toboali yang omsetnya meningkat berkat program Gratis Ongkir Pemkab Basel.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Salah satu pogram unggulan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) untuk memajukan produk Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah dengan menggratiskan ongkos kirim ke para pemesan produk olahan UKM Basel.
Hal ini ini terbukti dari pembelian beberapa produk UKM seperti getas, kricu bahkan sampai ke provinsi paling timur Indonesia.
Program gratis ongkir ini menyediakan kuota produk UKM sebanyak 1 Ton pada Tahun 2022 lalu dan kembali dilanjutkan Tahun 2023 ini. Program ini menjadi satu satunya kabupaten di Provinsi Bangka Belitung.
Bukan hanya itu, Pemkab Basel melalui dinas terkait juga memberikan bantuan modal usaha, bantuan peralatan, bantuan fasilitasi kemasan produk, dan bantuan fasilitasi perizinan PIRT, serta memfasilitasi pembuatan sertifikat halal. Setidaknya ada sekitar 200 pelaku UKM yang menjadi sasaran program Pemkab Basel ini.
BACA JUGA:Kecamatan Toboali Gelar Lokakarya SPM Lintas Sektor
Salah satu pemilik toko snack di Toboali, Juliani yang mendapatkan bantuan gratis ongkos kirim ini mengatakan, berkat program gratis ongkir ini pesanan snacknya meningkat drastis.
"Selain itu, volume penjualan juga meningkat sampai tiga kali lipat dibandingkan sebelum adanya gratis ongkos kirim," ungkapnya.
Orderan yang biasanya hanya satu kilogram, kini meningkat sampai tiga kilogram karena kuota gratis ongkos kirimnya mencapai tiga kilogram per pengiriman.
"Biasanya pesanan di luar kota cuma sampai, Palembang, Jakarta dan kota kota di Sumatera, tapi kini pesanan hingga ke Papua," terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Basel Berikan Bantuan Modal Usaha ke Pelaku UKM & Pedagang Kuliner Keliling
Terima kasih kepada pak Bupati dan Pemkab Basel yang telah peduli serta berinovasi dengan membantu pedagang kecil seperti kita ini.
"Semoga dengan adanya program ini para pedagang snack semakin terbantu," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: