Direktur Utama PT Timah Bersama Komisi VI DPR RI Bahas Cara Atasi Tambang Ilegal

Direktur Utama PT Timah Bersama Komisi VI DPR RI Bahas Cara Atasi Tambang Ilegal

--

// Komoditas Timah Indonesia Hadapi Tantangan

BABELPOS.ID, - Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro bersama Direktur Utaman MIND ID Maroef Sjamsoeddin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA:Gratis, Puluhan UMKM Ramaikan Pekan Raya INTI Babel

RDP yang dipimpin Ketua Komosi VI DPR RI Anggia Erma Rini ini membahas tentang evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah.

Sebagaiamana diketahui Indonesia merupakan tiga besar produsen timah dunia.

Anggia Erma Rini menyampaikan Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam mengatur komoditas timah, padahal timah merupakan salah satu starategis komoditas yang dibutuhkan oleh berbagai negara untuk berbagai industri.

BACA JUGA:Perkuat Peran Sosial dan Keagamaan, PT Timah Bantu Rumah Ibadah dan Kegiatan Keagamaan Masyarakat

“Komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan pengaturan dan regulasi yang mengatur proses bisnis timah masih dinilai masih sangat lemah, asih lemahnya pengawasan dalam komoditas timah menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal dan hasil tambang ilegal dapat dengan mudah masuk dalam rantai pasok, penyelundupan timah ke luar negeri, kerugian negara dari sektor pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global,” kata Anggia.

Selain itu, menurutnya Indonesia sebagai produsen dan eskportir timah terbesar di dunia belum bisa menentukan harga timah dunia karena masih dipengaruhi oleh bursa timah global.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Bukin Intan AKP Yosyua Silaturahmi ke Koramil 0413-06 Bukit Intan

Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyampaikan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan termasuk untuk mengatasi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.

"Kami akan melakukan perbaikan tata kelola pengamanan IUP Perusahaan.

Adanya aktivitas penambangan ilegal di IUP Perusahaan mengganggu kinerja operasional perusahaan.

Meskipun sebelumnya perusahaan telah melakukan berbagai upaya penertiban," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: