Direktur Utama PT Timah Bersama Komisi VI DPR RI Bahas Cara Atasi Tambang Ilegal

--
Restu menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan PT Timah untuk menghentikan tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti imbauan dan mengusir keluar IUP, melakukan penertiban tambang ilegal dengan penarikan ponton ke pinggir pantai, pembongkaran ponton oleh pemilik masing-masing, membongkar peralatan tambang oleh tim gabungan, dan pengamanan hingga dibawa ke aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Departement HSE Area Kundur Gelar Pembinaan Pemadam Kebakaran di Klinik Prtama Bakti Timah Perayun
“Kami mohon dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk mendukung kinerja PT Timah sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa, negara dan masyarakat,” kata Restu.
Anggota Komisi VI DPR RI lainnya juga menyampaikan berbagai usulan untuk mencegah penambangan ilegal seperti pelibatan masyarakat melalui koperasi atau BUMDes agar bisa melakukan penambangan timah di wilayah IUP Perusahaan.
BACA JUGA:Polres Basel Bersama Polsek Payung, Panen Jagung Ketahanan Pangan di Dua Kawasan Ini
“Harus ada solusi produktif dalam mengatasi penambangan ilegal, musuhnya adalah cukong bukan penambang raykat, penembang ilegal ini harus diorganisir dalam bentuk koperasi misalnya koperasi timah merah putih.
Inilah yang terjadi dengan PT Timah, menambang di IUP PT Timah mereka tidak boleh menjual ke luar PT Timah,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid.
Hal senada juga Anggota Komisi VI DPR RI Firnando yang mengatakan penambangan ilegal tidak hanya merugikan PT Timah juga menjadi ancaman kerusakan lingkungan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Minta Kejati Lakukan Pendampingan dan Pengawasan Pembangunan Daerah
“Masalah PETI, tambang pembohong tolong tidak terselesaikan kerugian PT timah tapi kerugian lingkungan.
Penambang pembohong ini bahaya tapi hari-hati karena orang lokal mereka jangan sampai mereka tersakiti.
Tapi buat formula agar mereka tidak menjadi tambang pembohong, bekerja di IUP PT Timah harus sesuai dengan rencanan penambangan PT Timah dan tidak merusak persyaratan penambangan PT Timah dan lingkungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: