Peringati Mayday, Ketua DPC SPSI Basel Singgung Perlindungan Bagi Buruh

Kurniawan --Foto: Ilham
BACA JUGA:Divonis Bebas, Marwan Bersyukur, Ari Setioko Ingin Kembali ke Keluarga
Lebih lanjut, atas dasar ini juga lah maka pihaknya selaku ketua DPC SPSI Basel meminta kepada pihak perusahaan di Basel untuk lebih lagi memperhatikan buruh ini, jangan sampai hanya sekedar formalitas saja. Tetapi pihak perusahaan wajib menjamin keselamatan buruh ini sesuai dengan aturan perundang undangan.
Selain itu, pihaknya juga meminta jangan sampai ada kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, yang benar benar merugikan para buruh. Semua itu ada proses maupun aturannya, tetapi yang terutama adalah menyelesaikan permasalahan ini dengan cara bermusyawarah atau kekeluargaan guna mendapatkan jalan keluar yang tidak merugikan antar pihak.
"Selamat hari Buruh, semoga semua buruh di Indonesia khususnya di Kabupaten Basel bisa Sejahtera dan terus mendapatkan perlindungan ketenagakerjan yang memadai," pungkasnya.
BACA JUGA:Asik... Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel, Bebas Denda, Cukup Bayar 1 Tahun
BACA JUGA:TPP ASN Basel Dibayar Mulai 50%, Ini Alasan Bupati Riza
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: