4 Bulan, Polda Babel Tangkap 175 Tersangka Narkoba

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 155 kasus peredaran narkoba.
Hasil ini dilakukan dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan dari kasus yang ditangani ini telah diamankan sebanyak 175 orang pelaku.
"Dalam kurun waktu Januari hingga April ini, adapun pengungkapan telah dilakukan sebanyak 155 kasus dengan total 175 tersangka,"
kata Fauzan, Senin (28/4/25).
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam
Dari ratusan pelaku tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkoba jenis ganja, sabu hingga pil ekstasi.
Fauzan juga menambahkan, para tersangka yang diamankan ini memiliki berbagai peran diantaranya pengedar maupun bandar.
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Babel Gagalkan Peredaran 427 Butir Pil Ekstasi di Pangkalpinang, 1 Warga Lampur Diamankan
"Untuk barang bukti yang diamankan dari 175 tersangka ini ada ganja seberat 15,1 kilogram (15.161,19 gram), sabu seberat 11,2 kilogram (11.296,23 gram) dan pil ekstasi 2.347 butir serta obat Tramadol 16 strip atau 160 butir," jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzan juga membeberkan bahwa para tersangka ini sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan (P21) dan juga dalam proses pemeriksaan di Mapolda maupun Polres jajaran.
BACA JUGA:Sepasang Kekasih di Toboali Ngedar Narkoba, Tertangkap Saat Mengantar Sabu
"Sejauh ini, ada sebanyak 96 kasus yang sudah P21 atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ini tentunya bagian dari proses hukum yang berjalan," bebernya.
Melalui pengungkapan kasus narkoba ini, Perwira berpangka Melati tiga Polri ini berharap wilayah Bangka Belitung bisa bersih dan bebas dari peredaran narkoba.
BACA JUGA:2 Pendatang Diringkus Satres Narkoba Polres Belitung: 6,2 Gram Sabu Disita
"Tentunya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba ini sangat berguna bagi kami pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Laporan itu ajan segera kita tindaklanjuti," ucapnya.
"Oleh karena itu, jika mengetahui segera laporkan ke Kantor Polisi setempat ataupun melalui layanan Call Center Polri 110," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: