Gubernur Hidayat Arsani Teruskan Tuntutan Masyarakat Beriga ke Kementerian

Gubernur Hidayat Arsani Teruskan Tuntutan Masyarakat Beriga ke Kementerian

Gubernur Babel Hidayat Arsani Saat Menerima Belasan perwakilan masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG — Belasan perwakilan masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), menyambangi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) bersama Bupati Algafry Rahman, Dandim/0413 Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, dan Kapolres I Gede Nyoman Bratasena, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA:Kunjungi RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Gubernur Hidayat Berikan Semangat Pada Pasien

Kedatangan mereka diterima langsung Gubernur Kep. Babel Hidayat Arsani, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kep. Babel Fery Afriyanto, dan jajaran terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel. Audiensi pun dilaksanakan di Ruang Tanjung Pendam.

Belasan orang perwakilan masyarakat Desa Beriga maupun dari organisasi seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), membawa misi penyelesaian konflik sosial berkepanjangan berkenaan dengan aktivitas pertambangan di perairan desa tersebut yang melibatkan PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Sepasang Kekasih di Toboali Ngedar Narkoba, Tertangkap Saat Mengantar Sabu

Ada dua poin tuntutan dari masyarakat kepada pemerintah, baik di level kabupaten maupun provinsi, yaitu pencabutan izin usaha pertambangan (IUP), dan perubahan zona tambang pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Hal ini menurut mereka demi kelestarian lingkungan, dan hajat hidup para nelayan setempat.

BACA JUGA:Jelang Pembacaan Vonis, Ini Sederet Pihak yang Terseret dan Bersaksi di Tipikor Tanam Pisang Tumbuh Sawit

Gubernur Hidayat Arsani menanggapi tuntutan masyarakat Desa Beriga. Ia menegaskan sebagai Gubernur ingin agar polemik tersebut terselesaikan.

Untuk itu, ia memastikan tuntutan kepada pemerintah mengeluarkan surat usulan pencabutan IUP akan diteken, dan diteruskan ke kementerian.

"Kami akan teken surat ini kepada kementerian.

Saya tidak mundur memperjuangkan mencari solusi, bagaimana caranya surat rekomendasi ini ampuh, selesai.

Tidak ada selangkah pun niat kami menahan surat (rekomendasi) itu," ujarnya.

BACA JUGA:2 Pendatang Diringkus Satres Narkoba Polres Belitung: 6,2 Gram Sabu Disita

Hanya saja, dalam prosesnya ia meminta agar masyarakat Desa Beriga dapat turut mendukung perjuangan pemerintah, baik Pemkab Bateng, maupun Pemprov Kep. Babel dalam upaya memenuhi keinginan masyarakat, serta masa depan wilayah setempat.

"Kita dihadapkan dengan batu gunung besar, kita dibenturkan.

Kami bisa mengusulkan saja, karena tidak memiliki wewenang kuat.

Saya berpesan kepada masyarakat tidak anarkis, hindari timbulnya gejolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: