Ini Strategi Pembangunan Kebudayaan Bangka Barat

Ini Strategi Pembangunan Kebudayaan Bangka Barat

--

Dengan adanya dokumen PPKD ini diharapkan bisa menyiapkan sistem yang baik sehingga memudahkan pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama membangun kemajuan kebudayaan daerah karena dokumen itu berisi pedoman-pedoman yang sudah cukup menampung kebutuhan masyarakat sebagai pelaku kebudayaan bahkan hingga pada program kegiatan dan indikator capaian.

"Daerah ini sangat kaya akan objek kebudayaan, untuk itu kita mendorong agar berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap OPD bisa mengakomodasi pemajuan kebudayaan yang ada," katanya.

BACA JUGA:450 Rumah Terendam, Pangkalpinang Waspada Banjir

BACA JUGA:Ayah Bejat di Toboali, Anak Kandung Kelas 5 SD Dipangku, Ketahuan Istri, Ternyata...

Penyusunan PPKD ini mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman PPKD yang memiliki dua aspek ruang lingkup pemutakhiran, yaitu terkait pemutakhiran data faktual yang dapat menggambarkan keseluruhan keadaan semua Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di daerah, dan terkait pemutakhiran permasalahan dan rekomendasi terkait pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA:Ayah Bejat di Toboali, Anak Kandung Kelas 5 SD Dipangku, Ketahuan Istri, Ternyata...

Dokumen PPKD yang disusun gotong royong ini diharapkan bisa menjadi dasar upaya pemajuan kebudayaan dan rujukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RKPD RPJM) Kabupaten Bangka Barat tahun 2025-2029. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: