Agar Tak Terulang, 77 Pekerja Migran Ilegal akan Dapat Pembinaan

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membina 77 orang pekerja migran ilegal asal Babel di perbatasan Myanmar-Thailand yang berhasil dipulangkan pemerintah, agar mereka tidak lagi terjebak dan bekerja di luar negeri secara ilegal.
Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepulauan Babel Wira Purnama mengatakan, pembinaan ini agar pekerja migran ini tidak mengulangi perbuatannya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia non-prosedural (PMI NP).
BACA JUGA:Rekrut Bintang Voli Amerika, Jakarta Electric PLN Optimis Hadapi Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Ia mengatakan sebanyak 77 orang PMI NP ini terjebak di perbatasan Myanmar-Thailand, berawal mereka mendapatkan informasi dari media sosial dan mulut ke mulut tentang pekerjaan sebagai customer service dengan iming-iming gaji yang lumayan besar di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.
BACA JUGA:Nusakambangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan
Namun faktanya, mereka dipekerjakan sebagai scammer dengan gaji yang dibayarkan rata-rata Rp4 juta hingga Rp6 juta per bulan dan dibebani oleh target yang besar. Apabila tidak tercapai mereka akan mendapatkan siksaan fisik dan mental.
"Kita tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga menyosialisasikan tata cara yang benar bekerja di luar negeri," katanya.
BACA JUGA:Siap-siap, 30% ASN Pemprov
Menurut dia, keberangkatan PMI NP tidak bisa sepenuhnya dibatasi atau diawasi langsung oleh pemerintah, sehingga diperlukan sinergitas dan koordinasi untuk mencegah serta mengurangi keberangkatan pekerja migran ilegal ini.
Selain itu, disnaker juga terus memberikan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan berbasis kompetensi, serta secara kolaboratif lintas sektor untuk memperluas peluang kesempatan kerja bagi masyarakat.
BACA JUGA:Siap-siap, 30% ASN Pemprov
"Untuk mengurangi terjadinya PMI NP ini, kami terus berkoordinasi dengan lintas sektor seperti BP3MI Sumsel, Kanwil Imigrasi Babel, kepolisian, disnaker kabupaten dan kota untuk melakukan sosialisasi tentang prosedur bekerja di luar negeri yang benar secara masif sesuai dengan kewenangan masing-masing sampai ke desa-desa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: