Tambang Ilegal di Tengah Kota Toboali, Hanya Berjarak 10 Meter Dari Pemukiman

Tambang Ilegal di Tengah Kota Toboali, Hanya Berjarak 10 Meter Dari Pemukiman

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Diduga aktivitas tambang Ilegal yang menggunakan sebuah alat berat jenis excavator menghajar areal di tengah pemukiman warga di tikung Yaden, Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

BACA JUGA:Resmi Memimpin Babel, Gubernur Hidayat Target Berantas Penyelundupan

Diketahui, jarak tambang ilegal ini hanya 10 meter di areal pemukiman warga, dan sudah berjalan 2 hingga 3 bulan terakhir.

Salah satu warga sekitar menyebutkan, pengerukan tanah terus berlangsung di belakang rumah mereka, menciptakan potensi bahaya besar, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar area.

BACA JUGA:Pemkab Basel Terus Perjuangkan Anggaran di Pusat, Untuk Pembangunan

"Kami khawatir, dengan rumah kami ini karena berada di sekitaran tambang tersebut," terangnya, Kamis (17/04).

Tak hanya mengganggu kenyamanan, warga juga khawatir terhadap dampak jangka panjang.

Setelah pengerukan selesai, mereka takut akan ditinggalkan begitu saja dengan lubang besar yang menganga dan lingkungan yang rusak.

BACA JUGA:PN Pangkalpinang Klarifikasi Pertemuan Panitera, Berikut Penjelasan Yusrizal dan Iwan Kurniawan

Bahkan, Warga pun sudah mencoba mengambil langkah.

Laporan sudah dilayangkan ke RT dan kelurahan, bahkan keluhan juga telah disampaikan ke Satpol PP.

Namun, hingga kini aktivitas tambang belum juga dihentikan. 

"Kami khawatir dengan pengerukan jangka panjang, lalu laporan kami ke Kelurahan maupun Satpol PP  juga tak ada aksinya terkait tambang tersebut," terangnya.

BACA JUGA:Terima Bantuan Rumah Layak Huni, Rahim Bersyukur PT Timah Kerap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: