Polemik Kompensasi Nelayan Tanjung Kubu, CV JM Sebutkan Sudah Dua Kali Berikan Kompensasi

Polemik Kompensasi Nelayan Tanjung Kubu, CV JM Sebutkan Sudah Dua Kali Berikan Kompensasi

Andi--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Polemik terkait Kompensasi Nelayan Tanjung Kubu, desa Keposang Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini sudah menemukan titik terang.

Pengawas Operasional (PO) CV Jaya Mandiri (CV JM), Andi mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan dana tersebut kepada Timbul yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia.

Sebanyak dua kali yakni Rp7 juta disalurkan pada 20 Maret 2024 dan Rp8 juta pada malam 27 Maret 2024 dengan totalnya Rp15 juta.

BACA JUGA:Kapolres Pastikan 4 Benda yang Ditemukan Penambang Bukan Granat, Tapi...

BACA JUGA:PLN Babel Konsisten Jaga Keandalan Listrik Pasca Idulfitri, GM Tinjau Langsung Tim PDKB di Lapangan

BACA JUGA:Golkar Bangka Buka Pendaftaran, Cari Calon Bupati Wabup yang Mampu Menjawab Tantangan

"Sudah dua kali kita serahkan kompensasinya yang totalnya sebesar Rp. 15 juta," terangnya, Minggu (13/04).

Dikatakannya, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah dana kompensasi tersebut benar-benar telah diterima oleh seluruh nelayan yang berhak.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

BACA JUGA:Kapolres Pastikan 4 Benda yang Ditemukan Penambang Bukan Granat, Tapi...

BACA JUGA:Modus Pinjam Motor Beli Susu Anak, Pasutri Bawa Kabur Motor Teman Lalu Dijual

Namun, ia memastikan bahwa CV Jaya Mandiri akan melakukan evaluasi ulang untuk mengakomodir nelayan yang belum menerima kompensasi.

"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh nelayan yang terdampak aktivitas TI Tower menerima haknya.

Kami mohon maaf jika ada yang belum terakomodir," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: