Dirut RSUDDH Beberkan Alasan Laporkan Akun TikTok Anak Muda O Pos: Mental Keluarga Depresi Karena Fitnah

dr. Della Rianadita --Foto: ist
Della menambahkan, mestinya sesama dokter sudah mengetahui Kode Etik Kedokteran Indonesia (KEKI). Pada pasal 18 sudah disebutkan bahwa dokter wajib memperlakukan sesama dokter dengan baik, sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.
Untuk itu, lanjutnya, setelah kasus ini masuk ke ranah hukum, dia memilih untuk menyerahkan seluruh prosesnya kepada kepolisian. Dirinya percaya penyidik Polresta Pangkalpinang bisa bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang ada.
"Minimal tabir kebenaran saat ini mulai terungkap. Makanya, saya serahkan semuanya ke kepolisian. Saat ini, saya. hanya ingin istirahat, fokus dengan keluarga dan ibadah. Biarkan hukum yang bekerja," tutupnya.
BACA JUGA:Diprotes Pegawainya, Direktur RSUD Junjung Besaoh Janjikan Ini
BACA JUGA:Cath Lab RSUD Depati Hamzah Siap Layani Pasien Gangguan Pembuluh Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: