Pemkab Babar Gelar Pasar Murah, Paket Sembako Rp189.500 Dijual Rp89.500

Pemkab Babar Gelar Pasar Murah, Paket Sembako Rp189.500 Dijual Rp89.500

Aidi -- Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Bangka Barat.--

BABELPOS.ID, MENTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat menggelar operasi pasar murah bersubsidi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di bulan puasa Ramadhan 1446 Hijriah.

Pasar murah digelar selama 3 hari, 5 hingga 7 Maret 2025 dengan menyasar seluruh desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Didukung Penuh BRI, Liga Kompas U-14 Siapkan Bintang Masa Depan Menuju Gothia Cup 2025 di Swedia

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Bangka Barat Aidi, menjelaskan, setiap paket bahan pangan pokok berisi 10 kilogram beras premium, satu kilogram gula pasir dan satu liter minyak goreng yang dijual dengan harga Rp89.500 per paket.

BACA JUGA:Bupati Algafry Serahkan Bantuan Langsung Tunai Untuk 3 Desa

"Untuk harga normal di pasaran, satu paket ini sekitar Rp189.500, namun warga penerima manfaat cukup membayar Rp89.500 per paket, karena yang Rp100.000 mendapatkan subsidi dari pemerintah," katanya, Rabu (5/3).

Pasar murah ini menyasar 100 kepala keluarga penerima manfaat yang berada di seluruh 66 kelurahan dan desa yang ada di daerah itu.

BACA JUGA:Gelar Safari Ramadhan di Pulau Belitung, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Ajak Pererat Silaturahmi

Pada 5 Maret 2025, panitia menyalurkan paket ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Tempilang dan Kelapa, hari berikutnya di Kecamatan Parittiga dan Jebus, dan pada 7 Maret 2025 penyaluran di seluruh desa di Kecamatan Simpangteritip dan Mentok.

Paket sembako murah ini hanya dijual kepada warga yang memiliki kupon sebelumnya sudah diserahkan ke pihak pemerintah desa dan kelurahan masing-masing.

BACA JUGA:Jalin Silahturahmi di Bulan Ramadhan, Honda Babel Adakan Program Berburu Takjil

Dalam penyaluran bantuan ini setiap kepala desa memiliki tanggung jawab dalam pendataan dan distribusi, dengan kriteria penerima warga bukan PNS, TNI/Polri dan dari kalangan kurang mampu.

"Kami akan melakukan pengawasan dan kepala desa juga akan bertanggung jawab dengan warga penerima manfaat sehingga bantuan ini bermanfaat dan tepat sasaran untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: