Tertangkap! Ini Komplotan Residivis Pencuri Pagar Pantai Indah Rebo

Tertangkap! Ini Komplotan Residivis Pencuri Pagar Pantai Indah Rebo

Tim Kelambit membekuk komplotan pencuri pagar.--Foto: Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Empat pria diduga komplotan pencuri besi pagar dan sejumlah besi lainnya di wilayah hukum Polres Bangka dan Polresta Pangkalpinang diciduk Tim Kelambit bersama Tim Naga Polresta Pangkalpinang dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru. Kawanan ini sempat menggasak pagar ratusan meter yang salah satu TKP nya di kawasan Pantai Indah Rebo (PIR). 

Empat pria yang diamankan tersebut adalah AR alias Bagong (47) seorang residivis Jl. Pasir Putih Pangkalpinang dan Supil alias Roi (38) juga residivis Jl. Sungaiselan, Bangka Tengah. Dua pelaku lainnya, H alias Apoi (43) juga residivis warga Kampung Dul Bangka Tengah dan AS (59) warga Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

Pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini usai mendapat informasi kejadian hilangnya besi pagar antara Jumat-Sabtu (7-8/2) lalu PIR Jl. Lintas Timur milik PT. PIR.

Kawat pagar panel BRC itu hilang mencapai 43 unit yang ukurannya 6mm tinggi 120cm dengan total panjang mencapai ratusan meter. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp22.544.900,-.

BACA JUGA:Selang Satu Hari Kejadian, Remaja Curi Uang 8 Juta Di Toko Kuday Tertangkap Tim Kelambit

BACA JUGA:Dua Pria Diringkus Tim Kelambit, Terkait Pencurian Mess Anggrek Sungailiat

Pihak kepolisian dari Reskrim Polsek Sungailiat yang melakukan pengecekan TKP lantas melakukan koordinasi dengan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. 

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan penyelidikan dilanjutkan intensif oleh Tim Kelambit yang mendapat ciri-ciri diduga pelaku pencurian tersebut pada Minggu (9/2) berada di Kampung Jeruk, Bangka Tengah. Namun pelaku yang sempat dimonitoring keberadaannya belum berhasil diamankan.

Tim Kelambit lalu melanjutkan penyelidikan pada Senin (10/2) berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru. Pelaku pertama atas nama Bagong akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 di lapak rongsokan Kelurahan Bukit Intan, Pangkalpinang. Dari penuturan Bagong ini didapat informasi bahwa aksi tersebut melibatkan temannya Apoi dan Roy. 

Tak lama kemudian, Apoi dan Roy dibekuk saat berada di kediaman Apoi di Kampung Dul Bangka Tengah. Ketiga residivis yang dibekuk ini tak mengelak telah mencuri pagar milik PT PIR sebanyak dua kali.Kawanan ini juga beraksi mengambil beberapa besi batangan di wilayah Pangkalpinang dan kloset di perumahan Air Mesu.

"Dari hasil introgasi singkat ketiga diduga pelaku mengaku melakukan pencurian pagar besi pembatas di jalan Pantai Rebo Indah Lintas Timur Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Ketiga diduga pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut sebanyak dua kali," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (11/2).

BACA JUGA:Tim Kelambit Tangkap Dua Pria yang Mencuri di Kampus Stisipol

BACA JUGA:Maling Meteran PDAM yang Viral Dibekuk Tim Kelambit dan Buser Naga

Saat bersaksi ketiga residivis ini menggunakan linggis dan palu untuk membongkar pagar PIR. Barang curian itu dibawa dengan mobil pikap dan disimpan ke rongsokan di Pangkalpinang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: